Pada hari rabu tanggal 26 april 2017 pukul 16.00 s/d 16.40 Wib bertempat di dusun kuwaru desa poncosari srandakan Kab.Bantul telah berlangsung penutupan lahan penambangan pasir ilegal oleh Satpol PP Kab.Bantul, Polsek sanden, Pol Airud, Koramil Sanden dan Warga masyarakat dusun Kuwaru. Kegiatan di pimpin langsung oleh Kabid Trantibum Satpol PP Kab.Bantul Anton Vektori,S.STP.M.Eng dan diikuti sekitar 50 orang. Lokasi penambangan pasir ilegal seluas sekitar 600 m2 berada di perbatasan dusun Kuwaru dan dusun cangkring, tanah tersebut adalah tanah sultan ground.
Warga masyarakat dusun Kuwaru menutup jalan masuk ke area penambangan dengan menanami tumbuh tumbuhan berupa pohon akasia dan membakar kayu di jalur masuk yang dilalui truk.