Rabu 12 Agustus 2020, sekitar pukul 09.00 WIB. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul melakukan kegiatan Operasi Pemberantasan Cukai Ilegal di wilayah Kabupaten Bantul.
Adapun kegiatan yang dilakukan adalah :
1. Mendatangi Sasaran di wilayah :
° Kecamatan Pandak
- hasil ( Nihil )/ tidak di temukan rokok ilegal
° Kecamatan Srandakan
- hasil ( Nihil )/ tidak di temukan rokok ilegal
° Kecamatan Pajangan
- di temukan rokok tidak bercukai bermerek
-(Sekar Madu/ SMD )1 bungkus
-(L.aris ) 1 bungkus
-( L4 ) 1 bungkus
- (Walet) 1 bungkus
* harga kulakan Rp 5.000,00 /merk
✓ tindakan di berikan pengertian Agar tidak lagi memperjual belikan Rokok tersebut , dan bila ada sales yang menawarkan rokok ilegal agar tidak menerimanya lagi .
✓ dengen ditemukannya rokok ilegal tersebut akan di laporkan ke kantor bea dan Cukai .
°Kecamatan Sedayu
- hasil ( Nihil )/ tidak di temukan rokok ilegal