Halo Sobat Praja! 👋
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul kembali melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di SMP Negeri 1 Kasihan, Bantul, Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar mengenai pentingnya menaati peraturan daerah, mencegah kenakalan remaja, serta menghindari penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, yaitu Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul Jumakir, Kaur Bin Ops Sat Binmas Polres Bantul Ipda Zainal Mustaqim, serta Plt. Kepala Seksi Pengkajian, Pengawasan, dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Bantul Sri Hartati, S.H. Kegiatan juga diikuti oleh siswa, guru, dan tenaga kependidikan SMP Negeri 1 Kasihan.
Dalam pemaparannya, Sri Hartati, S.H. menjelaskan tugas dan fungsi Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah, penyelenggara ketenteraman dan ketertiban umum, serta pelindung masyarakat. Selain itu, para pelajar diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, minuman beralkohol, dan berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat berujung pada pelanggaran hukum maupun merusak masa depan generasi muda.
Sementara itu, Ipda Zainal Mustaqim menyampaikan materi mengenai jenis-jenis narkotika, faktor penyebab penyalahgunaan narkoba, dampak kesehatan dan sosial yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan pelajar. Ia juga mengajak para siswa untuk menjauhi tawuran, perundungan, balap liar, pergaulan bebas, dan penyalahgunaan media sosial, serta mengisi waktu dengan kegiatan yang positif dan produktif.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Jumakir, menegaskan bahwa Peraturan Daerah bukanlah instrumen untuk menghukum anak-anak, melainkan sebagai sarana edukasi dan perlindungan agar generasi muda tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, taat hukum, dan berkarakter. Ia juga mengajak orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan anak.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Bantul berharap tumbuh kesadaran hukum di kalangan pelajar sehingga mampu menjadi generasi yang cerdas, berintegritas, serta menjauhi segala bentuk perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
