Cek lokasi papan reklame dan/atau baliho yang berada di wilayah Bantul

Bantul, 17 Juli 2025 – Halo Sobat Praja, Satpol PP Kabupaten Bantul melaksanakan Cek lokasi papan reklame dan/atau baliho yang berada di Pendowoharjo, Sewon, Bantul dan Bandut Lor, Argorejo, Sedayu Bantul. Berdasarkan data yang diberikan oleh BPKPAD kabupaten Bantul terkait pelanggaran baliho/ papan reklame maka dilakukan pengecekan dan klarifikasi di beberapa lokasi sebagai berikut:
1. Lokasi pertama di toko oleh-oleh Haji Salman di  Pendowoharjo, Sewon Bantul. Dilakukan klarifikasi terhadap reklame diduga tidak berizin  yang sudah dicek dua hari sebelumnya dengan materi promosi toko oleh-oleh tersebut.Kemudian dilanjutkan pemberian surat panggilan kepada pemilik toko tersebut untuk dimintai keterangan di kantor Satpol PP Bantul

2. Lokasi kedua di Bandut Lor, Argorejo, Sedayu Bantul. Dilakukan pengecekan terhadap papan reklame cukup besar diduga tidak berizin dengan materi promosi Perumahan Royal Sedayu. Kemudian dilakukan pemanggilan kepada Pimpinan perumahan Royal Sedayu untuk dimintai keterangan di kantor Satpol PP Bantul.

Selanjutnya akan dilakukan mekanisme penindakan sesuai SOP perbup bantul nomor 146 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi