Bantul – Halo Sobat Praja, Senin, 8 Desember 2025, dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Zuhdan Andhika Rosyi, S.I.P. dan Enggar Rahmat Saputra, S.H., resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pelantikan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Evy Setyowati Handayani, S.H., M.H., selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham DIY, dan dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, mulai pukul 13.00 WIB.
Pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas dan kewenangan penyidikan oleh PPNS di lingkungan Satpol PP, khususnya dalam rangka mendukung penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dengan dilantiknya kedua PPNS tersebut, diharapkan penegakan hukum di bidang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dapat berjalan lebih optimal, profesional, serta berlandaskan pada prinsip integritas dan akuntabilitas.
Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas tinggi demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik, penegakan hukum yang efektif, serta peningkatan tertib masyarakat.
Selamat bertugas dan teruslah mengabdi untuk bangsa dan negara. 🇮🇩✨
