Forum Group Discussion Pelatihan Ketrampilan Masyarakat terkait Ketentraman dan Ketertiban Umum (Silaturahmi Mitra Satpol PP)

Sobat Praja, Satpol PP Kabupaten Bantul melaksanakan Forum Group Discussion Pelatihan Ketrampilan Masyarakat terkait Ketentraman dan Ketertiban Umum (Silaturahmi Mitra Satpol PP) di Joglo Mandapa Boutique Hotel & Cengkeh Resto Dsn. Kembaran RT 01 Tamantirto, Kasihan, Bantul. Personil yang terlibat yaitu: 

A. Bapak Iptu Darmanto, S.H ( Kasat Intel Polres Bantul)
B. Zainal Abidin, S.H., M.H ( Kasi Intelkam Kejaksaan Negeri Bantul)
C.  Bapak Raden Jati Bayubroto,S.H ,M.Hum ( Kepala Satuan Polisi Pamong praja Kab. Bantul)
D. Rujito S.IP ( Ka.Bid Tibumtranmas Satpol PP Kab. Bantul)
E. Jumari S.IP ( Ka.Sie Ketertiban Umum dan Peningkatan Kapasitas  Satpol PP Kab. Bantul)
F. Sat Binmas Polres Bantul
G. Kesbangpol Kabupaten Bantul
H. Pasi Intel Kodim 0729 Bantul
I. Organisasi Masyarakat
 

Dari Hasil kegiatan tersebut yaitu: 
Kegiatan dibuka oleh Bapak Rujito S.IP Dan dilanjutkan Materi yang disampaikan oleh Kasi Intelkam Kejaksaan Negeri Bantul, Kasat Intel Polres Bantul, dan Ka. Satpol PP Kab. Bantul. Yang menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.  Peraturan Perundang-undangan yang mendasari terbentuknya Organisasi Masyarakat.
2. Upaya sadar hukum di masyarakat (mengetahui, memahami, pedomani pelaksanaan untuk hidup berbudaya hukum supaya tidak ada sengketa dan perselisihan). 
3. Paham cipta kondisi di masyarakat untuk berpartisipasi dalam Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban di Masyarakat.
4. Pengertian Organisasi Masyarakat, Kewajiban, Tujuan, serta Peran Organisasi Masyarakat dalam menangani dan mencegah gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
5. Pentingnya menjaga ketentraman dan ketertiban umum menjelang Pilkada 2024.