Sobat Praja, Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bantul melaksanakan Operasi Bersama Pemberantasan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal di wilayah kapanewon piyungan dan kapanewon banguntapan. Kegiatan dipimpin oleh Kasie Pengkajian dan Wasdal Satpol PP Kab. Bantul, Kurniawan Aris Yudanto S.H. Pada operasi gabungan kali ini diawali di wilayah Kapanewon Piyungan, namun setelah dilakukan penggeledahan di sebuah warung tidak ditemukan rokok tanpa pita cukai/ilegal. Kemudian dilanjutkan ke wilayah kapanewon Banguntapan di 2 (dua) lokasi warung yang berbeda. Namun Setelah dilakukan penggeledahan juga tidak didapati rokok tanpa pita cukai/ilegal. Selama kegiatan tersebut anggota tim juga memberikan informasi dan menghimbau penjual atau pemilik toko dan warung untuk tidak menerima pasokan maupun memperjualbelikan rokok yang tidak bercukai atau ilegal karena dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan Undang-undang 39 Tahun 2007 tentang cukai.