Sobat Praja, Anggota Satpol PP Kabupaten Bantul Melaksanakan Operasi Bersama Pemberantasan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal Diwilayah Kapanewon Sanden. Kegiatan dipimpin oleh Ka. Satpol PP Kab. Bantul R. Jati Bayubroto, SH. M.Hum Pada operasi gabungan kali ini langsung ditujukan di wilayah kalurahan Srigading Sanden Bantul. Pemilihan toko/warung dilakukan berdasarkan laporan intelejen Satpol PP Kab.Bantul. Toko seluler yang dikunjungi ditemukan adanya rokok non cukai. Ditemukan sebanyak 4900 batang rokok non cukai di bagian belakang toko seluler. Oleh petugas bea cukai dilakukan penyitaan barang bukti, pemberkasan administrasi dan pemilik toko diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya anggota memberikan informasi dan menghimbau penjual atau pemilik toko/warung untuk tidak menerima pasokan rokok yang tidak bercukai dan ilegal karena dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan Undang-undang 39 Tahun 2007 tentang cukai.