Operasi Gabungan Yustisi dan Non-yustisi Penegakan Perda / Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pembuang Sampah Sembarangan 07/03/24

Sobat Praja, Anggota Satpol PP Kabupaten Bantul Melaksanakan Operasi Gabungan Yustisi dan Non-yustisi Penegakan Perda / Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pembuang Sampah Sembarangan. Kegiatan ini berdasarkan hukum Peraturan Daerah kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, Peraturan Bupati Nomor 125 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga. Kegiatan ini mendapati 1 orang pelanggar, pelanggar tersebut mendapatkan teguran tertulis dan dilakukan pemanggilan ke kantor satpol pp Bantul.