Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pembuang Sampah Sembarangan wilayah Kasihan

Sobat praja, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul melaksanakan operasi Yustisi dan Non- Yustisi penegakan perda/Operasi Tangkap Tangan (OTT)  dengan dasar peraturan Daerah Kab. Bantul Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah tangga. Kegiatan ini berlokasi di Jl. Tino Sidin, Ngesitharjo,Kasihan Bantul.

Dalam pelaksanaan OTT tidak didapayi pembuangan sampah dan kondisi dilokasi masih didapati sampah liar yang berserakan meskipun sudah dipasang larangan pembuangan sampah dan kondisi dibeberapa Lokasi minim penerangan jaln sehingga memberikan peluang untuk para pembuang sampah membuangnya disekitar Lokasi.