Sobat Praja, Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bantul melaksanakan operasi yustisi/ Non Yustisi di wilayah kapanewon Sewon. Personil yang terlibat
1. Kasatpol PP Kabupaten Bantul, Raden Jati Bayubroto, S.H.,M.Hum.
2. Kabid Penegakan Perundang-undangan, Ambar Sutadi, S.H.
3. Kasie Penindakan, Sri Hartati, S.H.
4. Kasie Pengkajian dan Wasdal, Kurniawan Aris Yudanto, S.H.
5. Anggota Satpol PP Kabupaten Bantul
Selanjutnya Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 10 botol minuman oplosan kemasan 600 ml, 1 karton minuman merk torpedo, 2 galon kosong
Kemudian dilakukan pemberkasan dan pemanggilan kepada pemilik rumah ke kantor Satpol PP Bantul untuk dimintai keterangan.