Patroli Satpol PP Pastikan Aktivitas di Stadion Sultan Agung Berlangsung Tertib

Bantul – Satpol PP Kabupaten Bantul melaksanakan patroli ketenteraman dan ketertiban umum di kawasan Stadion Sultan Agung Bantul pada Sabtu (1/8/2026) malam. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawasan rutin berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Patroli yang melibatkan personel Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tibum) difokuskan pada pemantauan kondisi kawasan Stadion Sultan Agung setelah berakhirnya aktivitas masyarakat.

Hasil patroli menunjukkan bahwa para pengunjung kegiatan BCE dan MCF telah mulai meninggalkan area stadion secara tertib. Selain itu, stan pelaku usaha yang beroperasi di lokasi juga telah mulai menutup aktivitas usahanya sesuai dengan berakhirnya kegiatan.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di kawasan Stadion Sultan Agung terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan ketenteraman maupun ketertiban umum yang memerlukan tindakan lebih lanjut.

Satpol PP Kabupaten Bantul akan terus melaksanakan patroli secara rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada lokasi-lokasi yang menjadi pusat kegiatan masyarakat.