Pendampingan penyerahan SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul tentang Penerapan Sanksi Administratif Penghentian Usaha dan/ Kegiatan Pembakaran Akhir Sampah

Bantul, 17 Juli 2025 – Halo Sobat Praja, Satpol PP Kabupaten Bantul melaksanakan Pendampingan penyerahan SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul tentang Penerapan Sanksi Administratif Penghentian Usaha dan/ Kegiatan Pembakaran Akhir Sampah yang berada di wilayah Kapanewon Pajangan. Dari hasil kegiatan tersebut Menindaklanjuti terbitnya Surat Keputusan Kepala DLH tentang Penerapan Sanksi Administratif Penghentian Usaha dan/ Kegiatan Pembakaran Akhir Sampah pada 11 Juli 2025
Dengan ini Kami sampaikan hal - hal berikut : 

1. Dinas Lingkungan Hidup Bantul didampingi Satpol PP Bantul, menyerahkan SK penutupan kegiatan usaha kegiatan pembakaran sampah dan pemanfaatan lahan sebagai TPA kepada 2 warga masyarakat dengan rincian sebagai berikut:
      a. inisial Z yang beralamatkan di Kunden RT. 04, Sendangsari, Pajangan,Bantul
      b. Inisial Y yang beralamatkan di Kunden RT. 04,Sendangsari, Pajangan,Bantul

2. Diharapkan kepada 2 (Dua) warga masyarakat tersebut untuk dapat menindaklanjuti atas pemberian Surat Keputusan Kepala DLH tentang Penerapan Sanksi Administratif Penghentian Usaha dan/ Kegiatan Pembakaran Akhir Sampah dan Pemanfaatan Lahan sebagai tempat pembuangan akhir sampah.

3. Penutupan Usaha Kegiatan pembakaran sampah dan pemanfaatan lahannya sebagai tempat pembuangan akhir sampah sebagaimana dimaksud berjalan lancar tertib tanpa ada kendala atau gangguan.