Pengumpulan informasi Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal di wilayah kapanewon Kasihan dan Sedayu

Bantul 18/07/25-Sobat Praja, Satpol PP Kabupaten Bantul Melaksanakan Kegiatan Pengumpulan informasi  Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal di wilayah Kapanewon Kasihan dan Kapanewon Sedayu. Dari Kegiatan tersebut mendapatkan Hasil yaitu Dari sampling sejumlah toko dan warung tidak ditemukan adanya indikasi peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai. Selain itu petugas juga memberikan informasi, menghimbau agar dapat melaporkan kepada petugas jika menemukan/mengetahui peredaran rokok ilegal serta menghimbau penjual atau pemilik toko untuk tidak menerima pasokan rokok yang tidak bercukai dan ilegal karena dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan Undang-undang 39 Tahun 2007 tentang cukai.