Peningkatan Kapasitas Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Masyarakat Kapanewon Bantul

Bantul - 25 Juli 2025, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul Melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Masyarakat di Nogosari RT 07 Trirenggo Bantul. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan, Ambar Sutadi, SH selanjutnya Bapak Jumakir selaku Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul mengucapkan terima kasih atas kehadiran segenap warga masyarakat dalam Peningkatan Kapasitas SDM Penegakan Perda terkait dengan minuman beralkohol, larangan minuman oplosan dan penyalahgunaan penggunaan narkotika. Semoga Peningkatan Kapasitas SDM ini dapat memberikan pemahaman terhadap warga mengenai dampak minuman beralkohol dan Narkotika. Menghimbau warga masyarakat untuk menghindari aktivitas2 yg merugikan masyarakat diantaranya klithih, menggunakan obat2 terlarang dsb. 

Selanjutnya Aipda Nur Budi Prasetya selaku Sat Narkoba Polres Bantul Mengucapkan terima kasih terkait adanya kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM ini karena dengan diadakan acara seperti ini diharapkan bisa memberikan edukasi bahaya penggunaan Narkotika maupun peredaran mihol. Menyampaikan materi terkait apa itu narkotika, jenis-jenis narkotika, macam-macam penyebaran narkotika, upaya persuasif dan preventif bagi penyalahgunaan narkotika, hukuman bagi yang menyalahgunakan narkotika, Menghimbau kepada peserta apabila di wilayahnya ada yang diduga menyalahgunaman narkotika untuk bisa melaporkan pada BNN Kab. Bantul atau Sat Narkoba Polres Bantul. Mengingatkan kepada seluruh peserta untuk senantiasa menghindari penggunaan obat2 terlarang apalagi ikut terlibat pengedarannya.