Sobat Praja, Satpol PP Kabupaten Bantul Melaksanakan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Pelaksanaan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Masyarakat di Omah Jowo Yu Jum, Kembaran, Tamantirto, Kasihan, Bantul.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan, Ambar Sutadi, SH
Kemudian Sambutan dan Penyampaian Materi Oleh Narasumber
1. Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Jumakir
• mengucapkan terima kasih atas kehadiran segenap warga Padukuhan Kalangan dalam Penyuluhan Pencegahan Minuman Beralkohol dan Minuman Oplosan serta Bahaya Narkotika. Semoga penyuluhan ini dapat memberikan pemahaman terhadap warga mengenai dampak minuman beralkohol dan Narkotika
• Menghimbau warga Padukuhan Kalangan untuk menghindari aktivitas2 yg merugikan masyarakat diantaranya klithih, menggunakan obat2 terlarang dsb
• Mengajak seluruh masyarakat untuk dapat mengawasi lingkungannya agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban
• Mengajak seluruh warga untuk selalu mengikuti kegiatan2 yg positif dan menguatkan forum2 di tingkat masyarakat agar lebih aktif memberikan wadah kepada pemuda pemudi warga Padukuhan Kalangan untuk berkegiatan yang positif
• Masyarakat diharapkan mampu untuk ikut mesosialisasikan adanya perda tentang mihol dan UU tentang Narkotika
2. Aipda Sujono Wibowo SH (Sat Narkoba Polres Kabupaten Bantul).
• mengucapkan terima kasih telah diundang dalam sosialisasi ini karena dengan diadakan acara seperi ini diharapkan bisa memberikan edukasi bahaya penggunaan Narkotika maupun peredaran mihol. Untuk itu bisa memahami peran penting orang tua dalam mengawasi anak-anak dalam pergaulan yg saat ini sudah banyak menyimpang.
• Mengingatkan kepada seluruh peserta untuk senantiasa menghindari penggunaan obat2 terlarang apalagi ikut terlibat pengedarannya
• Memberikan motivasi kepada masyarakat Kalangan bahwa beliau meyakini seluruh masyarakat Padukuhan Kalangan ini adalah masyarakat yg baik ketika diberikan treatment dan juga wadah berorganisasi yg tepat