Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Pelaksanaan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Masyarakat 24/8/24

Sobat Praja,  Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bantul melaksanakan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Pelaksanaan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Masyarakat. Personil yang teribat yaitu : 
a. Jumakir, SE. (Anggota DPRD Kab. Bantul)
b. Aipda Nur Budi Prasetyo (Sat Narkoba Polres Bantul);
c. Ambar Sutadi, SH. (Kepala Bidang Penegakan Peraturan perundang-undangan);
d. Kurniawan Aris Yudanto (Kepala Seksi Pengkajian, Pengawasan dan Pengendalian)
e. Warga Masyarakat Gonjen
Dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kab. Bantul Jumakir SE mengucapkan terimakasih atas kehadirannya, menghimbau warga gonjen untuk menghindari aktivitas yang merugikan masyarakat diantaranya klitih dan menggunakan obat obat terlarang dan diharapkan mampu untuk ikut mesosiaalisasikan adanya perda tentang mihol, Perda 4GN dan UU Tentang Narkotika.

Selanjutnya dari sat Narkoba Polres Bantul Aipda Nur Budi Prasetyo menyampaikan terimakasih dan menyampaikan mater apa itu narkotika jenis macam penyebaran hukuman bagi yang menggunakan. mengngatkan bagi seluruh masyarakat untuk senantiasa menghindari penggunaan obat-obat terlarang apalagi terlibat pengedarannya.