Sobat praja, Satpol PP Kab Bantul mengadakan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Pelaksanaan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Masyarakat di Langgeng Jiwo, Tamantirto, Kasihan, Bantul. Dalam kegiatan ini PERSONIL YANG TERLIBAT
a. Jumakir, SE. (Sekretaris Komisi A DPRD Kab. Bantul)
b. Ambar Sutadi, SH. (Kepala Bidang Penegakan Peraturan perundang-undangan);
c. Kurniawan Aris Yudanto (Kasie Pengkajian dan Wasdal)
d. Aipda Sujono Wibowo (Sat Narkoba Polres Bantul);
e. Warga Masyarakat Tamantirto
f. Staf Bidang Penegakan Perundang-undangan
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan, Ambar Sutadi, SH selanjutnya sambutan dan penyampaian materi Narasumber dari Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Jumakir SE
• mengucapkan terima kasih atas kehadiran segenap warga Tamantirto dalam Penyuluhan Pencegahan Minuman Beralkohol dan Minuman Oplosan serta Bahaya Narkotika. Semoga penyuluhan ini dapat memberikan pemahaman terhadap warga mengenai dampak minuman beralkohol dan Narkotika
• Menghimbau warga Tamantirto untuk menghindari aktivitas2 yg merugikan masyarakat diantaranya klithih, menggunakan obat2 terlarang dsb
• Mengajak seluruh masyarakat untuk dapat mengawasi lingkungannya agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban
• Mengajak seluruh warga untuk selalu mengikuti kegiatan2 yg positif dan menguatkan forum2 di tingkat masyarakat agar lebih aktif memberikan wadah kepada pemuda pemudi untuk berkegiatan yang positif
• Masyarakat diharapkan mampu untuk ikut mesosialisasikan adanya perda tentang mihol, Perda P4GN dan UU tentang Narkotika
Selanjutnya, Aipda Sujono Wibowo (Sat Narkoba Polres Kabupaten Bantul).
• Mengucapkan terima kasih telah diundang dalam sosialisasi ini karena dengan diadakan acara seperi ini diharapkan bisa memberikan edukasi bahaya penggunaan Narkotika maupun peredaran mihol. Untuk itu bisa memahami peran penting orang tua dalam mengawasi anak-anak dalam pergaulan yg saat ini sudah banyak menyimpang.
• Menyampaikan materi apa itu narkotika, jenis-jenis narkotika, macam-macam penyebaran narkotika, upaya persuasif dan preventif bagi penyalahgunaan narkotika, hukuman bagi yang menyalahgunakan narkotika,
• Menghimbau kepada peserta apabila di wilayahnya ada yang diduga menyalahgunaman narkotika untuk bisa melaporkan pada BNN Kab. Bantul atau Sat Narkoba Polres Bantul
• Mengingatkan kepada seluruh peserta untuk senantiasa menghindari penggunaan obat2 terlarang apalagi ikut terlibat pengedarannya
• Memberikan motivasi kepada peserta bahwa beliau meyakini bahwa di wilayah peserta ini adalah masyarakat yg baik ketika diberikan treatment dan juga wadah bermain yg tepat.