Penyelidikan dan Pemberkasan pengelola sampah tidak berizin di wilayah Banguntapan

Bantul, 28 Juli 2025 - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul Melaksanakan Kegiatan Pmberkasan terhadap pelaku pengelola sampah tidak berizin di wilayah Grojogan, Wirokerten, Banguntapan, Bantul. Di rumah tersangka dengan inisial JC. Tersangka adalah pengelola sampah tidak berizin yang sudah diberikan peringatan oleh petugas tapi tidak diindahkan oleh Ybs. Sehingga dilakukan penyidikan dan pemberkasan BAP untuk dilakukan sidang tipiring di PN Bantul.