Perkuat Peran Linmas, Satpol PP Bantul Gelar Peningkatan Kapasitas di Timbulharjo

Bantul  (11/3/2026)–  Halo Sobat Praja,Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul melalui Bidang Perlindungan Masyarakat kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) se-Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, pada Rabu (11/3/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan anggota Satlinmas dalam mendukung tugas pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat di lingkungan masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Satlantas Polres Bantul memberikan materi sekaligus praktik langsung mengenai pengaturan lalu lintas. Para peserta dilatih memahami dan mempraktikkan 12 gerakan dasar pengaturan arus kendaraan, yang menjadi keterampilan penting bagi anggota Satlinmas saat membantu pengamanan kegiatan masyarakat, penanganan bencana, maupun situasi darurat.

Selain pelatihan teknis, kegiatan ini juga menghadirkan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Dra. Ani Widayani, M.I.P. yang menyampaikan materi mengenai peran strategis Satlinmas dalam sistem perlindungan masyarakat. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa keberadaan Satlinmas memiliki peran penting dalam membantu pemerintah daerah menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Peran tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas Satlinmas di daerah.

Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, diharapkan anggota Satlinmas di Kalurahan Timbulharjo semakin siap, percaya diri, dan profesional dalam menjalankan tugas, serta mampu bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.