Satpol PP Bantul Kawal Aksi Penyampaian Aspirasi Warga Banyon, Berlangsung Aman dan Kondusif

Halo Sobat Praja! 👋

Bantul- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul melaksanakan pengamanan dan pengawalan aksi penyampaian aspirasi masyarakat Dusun Banyon, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, pada Senin (29/6/2026). Kehadiran personel Satpol PP bertujuan memastikan kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, serta tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Dalam aksi tersebut, warga Dusun Banyon menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo. Aspirasi yang disampaikan meliputi permintaan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Dukuh Banyon, evaluasi terhadap kinerja dukuh, serta usulan pemberhentian yang bersangkutan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menanggapi aspirasi masyarakat, Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo menerima dan menampung seluruh masukan sebagai bahan tindak lanjut. Lurah Pendowoharjo juga menggelar dialog bersama perwakilan pengunjuk rasa untuk membahas berbagai poin yang disampaikan, termasuk permintaan pertanggungjawaban dan penyelesaian persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Melalui proses dialog tersebut, dicapai beberapa kesepakatan, di antaranya penandatanganan surat pernyataan bersama oleh Lurah Pendowoharjo, pelaksanaan mediasi dengan Dukuh Banyon terkait tanggung jawab secara materiil, serta komitmen Pemerintah Kalurahan untuk memproses usulan pemberhentian dukuh kepada Panewu dalam waktu tujuh hari sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, situasi sempat memanas akibat tingginya antusiasme peserta aksi. Namun, berkat koordinasi yang baik antara aparat pengamanan, Pemerintah Kalurahan, dan seluruh peserta aksi, penyampaian aspirasi tetap berlangsung secara damai, tertib, dan tidak berkembang menjadi tindakan anarkis.

Satpol PP Kabupaten Bantul berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan profesional, humanis, dan netral dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan. Melalui pengawalan yang optimal, Satpol PP memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dapat terlaksana dengan tetap menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bantul.