Satpol PP Bantul Tertibkan Belasan Reklame dan Media Informasi dalam Patroli Trantibum

Halo Sobat Praja!

Bantul – Satpol PP Kabupaten Bantul melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat melaksanakan patroli wilayah sekaligus penertiban reklame dan media informasi yang melanggar ketentuan pada Senin (22/6/2026).

Kegiatan yang melibatkan sembilan personel Satpol PP Kabupaten Bantul tersebut dipimpin oleh Tarsono selaku Koordinator Lapangan. Patroli dilaksanakan dengan sasaran pengawasan ketenteraman dan ketertiban umum serta penertiban terhadap pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 20 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi.

Patroli diawali dari Mako Induk Satpol PP Kabupaten Bantul dan menyusuri sejumlah titik di wilayah Jalan Parangtritis (Jalan Paris) hingga Kalurahan Donotirto. Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemantauan situasi wilayah sekaligus menindak reklame dan media informasi yang dipasang tidak sesuai ketentuan.

Dari hasil patroli, petugas berhasil menertibkan sebanyak 7 sepanduk melintang dan 10 rontek yang terpasang di area publik. Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban ruang publik serta memastikan pemasangan media informasi dan reklame sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Selain penertiban reklame, petugas juga melaksanakan patroli ketenteraman dan ketertiban umum guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Satpol PP Kabupaten Bantul dalam menegakkan Peraturan Daerah sekaligus menjaga estetika, keamanan, dan ketertiban lingkungan. Penataan reklame dan media informasi yang tertib diharapkan dapat menciptakan ruang publik yang lebih nyaman, aman, dan tertata bagi masyarakat.

Satpol PP Kabupaten Bantul mengimbau kepada seluruh masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak terkait agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pemasangan reklame dan media informasi serta turut menjaga ketertiban umum di lingkungan masing-masing.

Salam Praja Wibawa!