Halo Sobat Praja!
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul terus berupaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum melalui respons cepat terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat.
Bantul – Pada Sabtu, 13 Juni 2026, Satpol PP Kabupaten Bantul menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan sekelompok anak punk di kawasan Simpang Kweden yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, empat personel dari Mako Induk yang dipimpin oleh Praja 3 segera menuju lokasi untuk melakukan pemantauan dan penanganan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati enam orang yang tergabung dalam kelompok anak punk berada di kawasan tersebut.
Petugas kemudian melakukan pendekatan persuasif dan humanis dengan memberikan pembinaan serta arahan mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum, menghormati norma sosial, serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Setelah proses pembinaan selesai dilaksanakan, keenam anak punk tersebut selanjutnya diantar menuju Terminal Giwangan untuk melanjutkan perjalanan menuju daerah asal masing-masing.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kabupaten Bantul dalam menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Penanganan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Satpol PP Kabupaten Bantul mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi dan laporan terkait potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Bantul agar tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Salam Praja Wibawa!
