Satpol PP Goes to School, Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Cegah Kenakalan Remaja di SMP Negeri 1 Srandakan

Halo Sobat Praja!

Bantul – Satpol PP Kabupaten Bantul melalui Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di SMP Negeri 1 Srandakan pada Rabu (17/6/2026).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari DPRD Kabupaten Bantul, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul, dan Satpol PP Kabupaten Bantul untuk memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya kesadaran hukum, ketertiban umum, serta bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bantul, Supriyanta, S.STP., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa terhadap berbagai ketentuan Peraturan Daerah, khususnya yang berkaitan dengan kenakalan remaja seperti tawuran, kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman beralkohol, serta berbagai tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Jumakir, menegaskan bahwa Peraturan Daerah tidak semata-mata berfungsi sebagai instrumen penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana pembinaan dan perlindungan bagi generasi muda. Menurutnya, penanaman nilai disiplin, kepatuhan terhadap aturan, dan pencegahan kenakalan remaja sejak dini merupakan investasi penting untuk masa depan bangsa.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Kabupaten Bantul, Arfin Munajjah, M.M., memberikan materi mengenai pengertian narkotika, jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaan terhadap kesehatan fisik dan mental, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh pelajar, keluarga, maupun lingkungan sekolah.

Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan semakin memahami pentingnya menaati peraturan, menjauhi penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol, serta mampu menjadi pelajar yang disiplin, berprestasi, dan berkarakter. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan sebagai fondasi dalam menciptakan generasi muda yang berkualitas.

Satpol PP Kabupaten Bantul berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar, sebagai langkah preventif dalam mewujudkan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan generasi muda dari berbagai bentuk perilaku menyimpang.

Salam Praja Wibawa!