Bantul — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul terus melakukan langkah tegas dalam penegakan Peraturan Daerah tentang pengelolaan sampah. Pada Jumat (17/10/2025) dini hari, Satpol PP Bantul melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pembuang sampah sembarangan di beberapa titik wilayah Bantul. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Selain itu, kegiatan juga berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Operasi dimulai sejak pukul 03.30 WIB dan melibatkan personel Satpol PP, PPNS, serta anggota Satlinmas dari berbagai kalurahan. Tim dibagi ke beberapa lokasi rawan pembuangan sampah liar, antara lain di Kapanewon Imogiri, Jetis, Banguntapan, dan Kasihan. Di wilayah Banguntapan, petugas berhasil mengamankan satu pelaku pembuang sampah liar setelah dilakukan pengejaran. Pelaku berinisial ST, warga Banguntapan, telah diberikan surat panggilan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Kantor Satpol PP Bantul.
Sementara di wilayah Imogiri, Jetis, dan Kasihan, petugas tidak menemukan pelaku, namun masih banyak dijumpai tumpukan sampah liar di sejumlah titik, terutama di lokasi yang minim penerangan. Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bantul, Sri Hartati, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan OTT ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penegakan Perda untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.
> “Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Penegakan hukum ini bukan untuk menakuti, tapi mendidik agar Bantul menjadi wilayah yang bersih dan tertib,” ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan lancar, dan petugas akan terus melakukan patroli rutin di titik-titik rawan pembuangan sampah liar. Satpol PP Kabupaten Bantul mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan turut menjaga lingkungan sekitar.
Mari bersama mewujudkan Bantul yang bersih, tertib, dan nyaman untuk semua.