Bantul 18/07/25 - Sobat Praja, Satpol PP Kabupaten Bantul melaksanakan Sosialisasi Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Pendopo Sudimaran, Sudimoro, Timbulharjo, Sewon, Bantul. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Rujito, S.IP, beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak Hanung selaku tuan rumah dan mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPRD atas acara ini dapat berlangsung dan Satpol PP Sebagai mitra kerja DPRD Kabupaten Bantul. Beliau juga menyampaikan bahwa Kita harus menjadi contoh dengan tertib lingkungan, tertib sosial, tertib bangunan dan cntoh tertib lingkungan berkaitan dengan membuang sampah, membuat gaduh, membuat kebisingan suara dll. Untuk masalah sampah Pemda Bantul susah memasang CCTV dibeberapa titik di Ring Road wilayah Sewon yakni di timur wojo. Kami mengajak masyarakat berperan aktif dalam masalah sampah agar sampah bisa selesai di rumah. untuk masalah Kamtibmas diwilayah wirokerten nanti langsung dengan bapak Babin dari kepolisian ataupun polsek terdekat dan seumpama ada kejadian dapat diselesaikan ditingkat Kalurahan dengan saling berkolaborasi.
Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Hanung Raharja mengucapkan terima kasih atas kehadiran segenap pemuda dan warga masyarakat dalam sosialisasi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Semoga silahturahmi dan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman terhadap warga agar saling menjaga ketentraman dan keamanan di masyarakat. Beliau juga Menghimbau warga masyarakat untuk menghindari aktivitas2 yg merugikan masyarakat diantaranya klithih, judi online, dan lain2 serta Mengajak seluruh masyarakat untuk dapat mengawasi lingkungannya agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
Polsek Sewon, IPDA Imron R Mengucapkan terima kasih terkait adanya kegiatan sosialisasi ketertiban umum ini karena dengan diadakan acara seperti ini diharapkan bisa memberikan edukasi dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Agar masyarakat memahami norma dan aturan negara. Terkait KUHAP yg baru hukuman kurungan hanya 6 bulan dan hanya di pidana denda. Linmas dan Jaga warga agar dapat di manfaatkan dalam menjaga ketertiban masyarakat Ketentraman masyarakat yakni dengan menjaga harmonisasi dengan lingkungan sekitar agar tidak menimbulkan gangguan lingkungan. Klitih masih menjadi konsen kami, untuk itu anak remaja harus di pantau orang tua agar mengawasi keluarganya agar tidak keluar larut malam.