Bantul –Halo Sobat Praja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul bersama berbagai instansi terkait menggelar sosialisasi restorasi gumuk pasir di Kalurahan Parangtritis pada Rabu, 10 September 2025. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari arahan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, untuk mengembalikan fungsi alamiah gumuk pasir yang merupakan salah satu fenomena geologis langka di dunia.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Balai Geospasial, Kasultanan, Polsek, Danramil, serta jajaran pemerintah kalurahan dan kapanewon.
Dalam sambutannya, Lurah Parangtritis menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya restorasi ini. Beliau menekankan pentingnya pendekatan dialogis untuk mencari solusi bagi tanah berstatus SHM dan para pelaku wisata yang beraktivitas di kawasan tersebut agar tidak menimbulkan dampak merugikan bagi masyarakat.
Senada dengan itu, Kepala Satpol PP Bantul, Raden Jati Bayubroto, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa Satpol PP diberi tugas khusus oleh Gubernur melalui Bupati Bantul untuk melakukan penebangan pohon di area gumuk pasir. "Tugas ini penting untuk menciptakan 'lorong angin' yang dibutuhkan agar proses pembentukan gumuk pasir dapat berjalan kembali," jelasnya. Ia juga berharap adanya kerja sama yang baik dari seluruh pihak agar proses restorasi dapat berjalan lancar.
Sementara itu, perwakilan dari Bappeda, Sri Hadiyah Widiyarti, M.P., menjelaskan bahwa proses restorasi dilakukan secara bertahap dan terukur sesuai target. Saat ini, Pemkab Bantul sedang melakukan kajian mendalam dari aspek sosial, antropologi, dan ekonomi. Ia juga menambahkan bahwa Bappeda akan segera mengundang komunitas jip untuk menentukan rute yang aman dan tidak merusak kawasan gumuk pasir.
Perwakilan Kasultanan, KMT Yudawijaya, menegaskan bahwa penataan ini adalah bagian dari masterplan yang lebih besar untuk seluruh kawasan Pantai Selatan Bantul. "Kasultanan bekerja sama dengan Pemkab Bantul untuk merestorasi kawasan ini. Penataan bukan hanya di gumuk pasir, tetapi seluruh kawasan pantai selatan," tuturnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat Parangtritis, dapat memahami urgensi restorasi gumuk pasir dan bersama-sama mendukung upaya pemerintah untuk melestarikan warisan alam yang berharga ini.