Sobat praja Satpol PP Kabupaten Bantul Tindak lanjut Aduan Masyarakat yang berlokasi di dusun Ngablak RT 02 Kalurahan Sitimulyo Kapanewon Piyungan Kabupaten Bantul Dari hasil peninjauan lokasi adalah sebagai berikut :
1. Kegiatan pembakaran sudah berlangsung selama -+ 3 bulan.
2. Kegiatan pembakaran sampah dengan cerobong & blower dimulai jam 08.00 s.d. 15.00 WIB (sesuai kesepakatan dengan warga).
3. Sampah yang dibakar merupakan sampah kering dan basah.
4. Disarankan untuk mengurus perizinan dan bersedia meminta pendampingan dari DLH Bantul.
5. Bersedia untuk memulai pembakaran sampah setelah jam pembelajaran sekolah selesai jika asap terlalu banyak.
6. Bersedia untuk menjaga ketentraman dan ketertiban.