Berita

Selengkapnya

Operasi Yustisi/Non Yustisi

Satpol PP Bantul melakukan Operasi Yustisi / non Yustisi. Satpol PP Kabupaten Bantul menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Ditemukan adanya indikasi...

Selengkapnya

Pemberian Surat Teguran

Satpol PP Bantul memberikan surat teguran untuk melakukan pembongkaran reklame maksimal 7x24 jam , sudah diterima oleh karyawan dan akan disampaikan segera kepada pemilik toko.