CALK 2025
Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK) Satpol PP Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2025
Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan perangkat daerah untuk memberikan penjelasan, rincian, dan informasi tambahan atas penyajian Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, serta laporan keuangan lainnya sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Penyusunan CaLK bertujuan memberikan informasi yang memadai mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan, capaian pelaksanaan anggaran, kondisi aset, kewajiban, ekuitas, serta berbagai informasi penting lainnya yang diperlukan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Seluruh transaksi keuangan Satpol PP Kabupaten Bantul Tahun 2025 telah dicatat dan disajikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Secara umum, pelaksanaan anggaran Tahun 2025 digunakan untuk mendukung penyelenggaraan urusan ketenteraman dan ketertiban umum, penegakan peraturan daerah dan peraturan bupati, perlindungan masyarakat, serta pelaksanaan program penunjang perangkat daerah. Informasi yang disajikan dalam CaLK diharapkan dapat memberikan gambaran yang lengkap dan wajar mengenai kondisi keuangan serta kinerja pengelolaan keuangan Satpol PP Kabupaten Bantul selama Tahun Anggaran 2025.
Berkas
| Nama Berkas | Tanggal Unggah |
|---|---|
| SATPOLPP-_CALK-2025.pdf | 17 Juni 2026 15:31 |