LAPORAN ASET 2025
Laporan Aset dan Inventaris Satpol PP Kabupaten Bantul Tahun 2025
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul menyampaikan Laporan Aset dan Inventaris Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Laporan ini memuat data aset yang dikelola Satpol PP Kabupaten Bantul, meliputi tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, serta aset tetap lainnya yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah, penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.
Pengelolaan aset dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip tertib administrasi, efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Inventarisasi yang dilakukan secara berkala menjadi bagian penting dalam memastikan setiap aset tercatat, terpelihara, dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Melalui penyusunan Laporan Aset dan Inventaris Tahun 2025, Satpol PP Kabupaten Bantul berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Daerah sebagai wujud dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang profesional, handal, dan berintegritas.
Berkas
| Nama Berkas | Tanggal Unggah |
|---|---|
| Laporan-Aset-2025.pdf | 30 Juni 2026 10:51 |