Realisasi Pengadaan Barang & Jasa P3DN 2025
Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa P3DN Tahun 2025
Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa melalui Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Tahun 2025 pada Satpol PP Kabupaten Bantul dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, memperkuat industri nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa senantiasa mengutamakan produk yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Produk Dalam Negeri (PDN) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sepanjang Tahun Anggaran 2025, Satpol PP Kabupaten Bantul telah mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah. Realisasi P3DN dilakukan melalui perencanaan pengadaan yang efektif, pemanfaatan katalog elektronik, serta peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan penggunaan produk dalam negeri. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontribusi pengadaan pemerintah terhadap penguatan industri nasional sekaligus mendukung tercapainya target P3DN secara berkelanjutan.
Berkas
| Nama Berkas | Tanggal Unggah |
|---|---|
| LAPORAN-P3DN-DESEMBER-2025---POL-PP.pdf | 17 Juni 2026 15:44 |