Realisasi Pengadaan Barang & Jasa P3DN 2026

Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa P3DN Tahun 2026

Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa melalui Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Tahun 2026 pada Satpol PP Kabupaten Bantul dilaksanakan sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat industri nasional, meningkatkan daya saing produk dalam negeri, serta mengoptimalkan pemanfaatan produk lokal dalam belanja pemerintah. Seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan dengan mengutamakan Produk Dalam Negeri (PDN) dan produk yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada Tahun Anggaran 2026, Satpol PP Kabupaten Bantul terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui perencanaan pengadaan yang efektif, pemanfaatan katalog elektronik, serta pengawasan terhadap kepatuhan pelaksanaan P3DN. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung efisiensi belanja daerah, meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, serta memperkuat kemandirian industri dalam negeri dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP.

Berkas

Nama Berkas Tanggal Unggah
LAPORAN-P3DN-BULAN-MEI-2026.pdf 17 Juni 2026 15:49