RENJA 2026

Rencana Kerja (Renja) Satuan Polisi Pamong Praja merupakan dokumen perencanaan tahunan yang disusun sebagai penjabaran dari Rencana Strategis (Renstra) serta mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Renja ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan guna mendukung terwujudnya ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat di wilayah daerah.

Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

Dalam tahun perencanaan, Satpol PP memfokuskan program dan kegiatan pada:

Program Penegakan Peraturan Daerah

Operasi penertiban pelanggaran Perda.

Pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha.

Penanganan pelanggaran ketertiban umum.

Program Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum

Patroli rutin wilayah rawan gangguan trantibum.

Pengamanan kegiatan pemerintah daerah dan masyarakat.

Penanganan konflik sosial skala kecil.

Program Perlindungan Masyarakat (Linmas)

Pembinaan dan pelatihan anggota Linmas.

Kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana.

Dukungan pengamanan pemilu dan kegiatan nasional.

Pelaksanaan program dan kegiatan tersebut dilakukan dengan pendekatan preventif, persuasif, dan humanis, serta tetap mengedepankan penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Selain itu, koordinasi lintas perangkat daerah, TNI/Polri, serta partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas.

Renja Satpol PP juga memuat indikator kinerja yang terukur, antara lain tingkat kepatuhan terhadap Perda, penurunan jumlah pelanggaran, serta peningkatan rasa aman dan nyaman masyarakat. Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan secara berkala guna memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Dengan tersusunnya Renja ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dapat berjalan optimal dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta terciptanya ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah.

Berkas

Nama Berkas Tanggal Unggah
RENJA-2026.pdf 13 Februari 2026 10:32