Aggaran Kas Satpol PP TA 2026
Anggaran Kas (ANGKAS) Satpol PP Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2026
Anggaran Kas (ANGKAS) Satpol PP Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2026 disusun sebagai pedoman pengelolaan arus kas dan penarikan dana untuk mendukung pelaksanaan program, kegiatan, dan sub kegiatan secara efektif, efisien, serta sesuai jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan. Anggaran kas memuat rencana kebutuhan dana setiap bulan berdasarkan target kinerja dan tahapan pelaksanaan kegiatan guna menjamin ketersediaan dana yang cukup bagi penyelenggaraan urusan ketenteraman dan ketertiban umum, penegakan peraturan daerah, serta perlindungan masyarakat.
Penyusunan Anggaran Kas Tahun 2026 dilakukan dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah, jadwal pelaksanaan kegiatan, serta prinsip akuntabilitas dan tertib administrasi keuangan. Melalui pengelolaan anggaran kas yang terencana, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan Satpol PP dapat berjalan tepat waktu, mendukung optimalisasi penyerapan anggaran, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan kondisi Kabupaten Bantul yang aman, tertib, dan kondusif.
Berkas
| Nama Berkas | Tanggal Unggah |
|---|---|
| SATPOLPP-_AKAS-SKPD-2026.pdf | 17 Juni 2026 15:25 |