IKU 2025 - 2029

Indikator Kinerja Utama (IKU) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan ukuran keberhasilan yang digunakan untuk menilai pencapaian kinerja organisasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. IKU disusun sebagai bagian dari sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan menjadi tolok ukur dalam mengevaluasi sejauh mana tujuan dan sasaran strategis Satpol PP telah tercapai.

IKU Satpol PP umumnya berfokus pada peningkatan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, efektivitas penegakan peraturan daerah (Perda), serta kualitas perlindungan masyarakat. Indikator tersebut dapat berupa persentase penurunan pelanggaran Perda, tingkat penyelesaian kasus ketertiban umum, jumlah kegiatan pembinaan dan sosialisasi, serta tingkat partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Dengan adanya IKU, Satpol PP memiliki pedoman yang jelas dalam mengukur kinerja secara objektif dan terukur. IKU juga menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, serta evaluasi program dan kegiatan. Hasil pencapaian IKU dilaporkan secara berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada kepala daerah dan masyarakat.

Melalui penerapan IKU yang tepat dan terukur, Satpol PP diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas kinerja, sehingga tercipta kondisi masyarakat yang tertib, aman, dan kondusif sesuai dengan visi pembangunan daerah.

Berkas

Nama Berkas Tanggal Unggah
IKU_SATPOLPP_2025_2029.pdf 12 Februari 2026 13:44