PROGRAM, KEGIATAN, DAN SUB KEGIATAN TA 2026
Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan Satpol PP Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2026
Pada Tahun Anggaran 2026, Satpol PP Kabupaten Bantul melaksanakan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang diarahkan untuk mendukung terwujudnya kondisi daerah yang aman, tertib, dan kondusif. Pelaksanaan program difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan ketenteraman dan ketertiban umum, penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, serta penyelenggaraan perlindungan masyarakat melalui pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Kegiatan yang dilaksanakan meliputi pencegahan dan penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, patroli wilayah, pengamanan dan pengawalan kegiatan, penegakan peraturan daerah, pembinaan masyarakat, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta peningkatan kapasitas anggota Satlinmas. Selain itu, didukung oleh program penunjang perangkat daerah melalui penguatan tata kelola pemerintahan, pengelolaan administrasi, keuangan, kepegawaian, serta penyediaan sarana dan prasarana guna mendukung kinerja organisasi secara efektif dan akuntabel. Dengan pelaksanaan program, kegiatan, dan sub kegiatan tersebut, diharapkan tercipta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat yang semakin optimal di Kabupaten Bantul.
Berkas
| Nama Berkas | Tanggal Unggah |
|---|---|
| Casecading-Satpol-PP-2026.pdf | 17 Juni 2026 15:02 |