RKA 2025

Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2025 disusun untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Alokasi anggaran difokuskan pada pelaksanaan program penunjang perangkat daerah, peningkatan ketenteraman dan ketertiban umum, penegakan peraturan daerah dan peraturan bupati, serta penyelenggaraan perlindungan masyarakat melalui pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Pelaksanaan kegiatan diarahkan pada upaya pencegahan dan penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, patroli wilayah, pengamanan dan pengawalan kegiatan, pengawasan dan penegakan peraturan daerah, penanganan pengaduan masyarakat, serta peningkatan kapasitas aparatur dan anggota Satlinmas. Melalui pelaksanaan program dan kegiatan tersebut, Satpol PP Kabupaten Bantul berkomitmen mewujudkan pelayanan yang profesional, responsif, akuntabel, dan berorientasi pada terciptanya kondisi wilayah yang aman, tertib, tenteram, dan kondusif guna mendukung keberhasilan pembangunan daerah.

Berkas

Nama Berkas Tanggal Unggah
Cetak-RKA-SKPD-Satuan-Polisi-Pamong-Praja.pdf 17 Juni 2026 15:12