RKA 2026

Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2026 disusun sebagai instrumen pelaksanaan program dan kegiatan dalam rangka mendukung terwujudnya ketenteraman dan ketertiban umum, penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, serta penyelenggaraan perlindungan masyarakat. Fokus pelaksanaan anggaran diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan penegakan peraturan perundang-undangan daerah, optimalisasi penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, serta pemberdayaan dan peningkatan kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Selain itu, RKA Tahun 2026 juga mendukung penguatan tata kelola organisasi melalui program penunjang urusan pemerintahan daerah yang meliputi perencanaan, penganggaran, administrasi keuangan, kepegawaian, pelayanan administrasi umum, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung operasional. Dengan pelaksanaan program, kegiatan, dan sub kegiatan tersebut, Satpol PP Kabupaten Bantul diharapkan mampu mewujudkan pelayanan yang profesional, responsif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat secara berkelanjutan.

Berkas

Nama Berkas Tanggal Unggah
Sistem-Informasi-Pemerintahan-Daerah---Cetak-Rekap-RKA-Belanja-SKPD-Satuan-Polisi-Pamong-Praja-1.pdf 17 Juni 2026 15:09