Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bantul TA 2025-2029

RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2025–2029

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bantul Tahun 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjadi pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama lima tahun ke depan. RPJMD ini disusun sebagai penjabaran visi, misi, program unggulan, arah kebijakan, dan sasaran pembangunan Bupati dan Wakil Bupati Bantul periode 2025–2029, sekaligus menjadi tahap awal pelaksanaan RPJPD Kabupaten Bantul Tahun 2025–2045 menuju Indonesia Emas 2045.

Visi pembangunan Kabupaten Bantul Tahun 2025–2029 adalah “Terwujudnya Kabupaten Bantul yang Maju, Kuat, Demokratis dan Sejahtera dalam Bingkai Keberagamaan dan Budaya Istimewa.” Visi tersebut menggambarkan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya saing, memiliki tata kelola pemerintahan yang baik, kehidupan sosial yang harmonis, serta kesejahteraan yang merata dengan tetap berlandaskan nilai-nilai keagamaan dan budaya istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta.

Untuk mewujudkan visi tersebut, pembangunan Kabupaten Bantul diarahkan melalui lima misi utama, yaitu: mewujudkan transformasi sumber daya manusia yang tangguh, produktif, dan berdaya saing; mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang kreatif, inovatif, dan kolaboratif berbasis teknologi informasi; mewujudkan transformasi ekonomi berbasis sumber daya lokal yang didukung investasi; mewujudkan transformasi infrastruktur kewilayahan yang ramah lingkungan dan tangguh bencana; serta mewujudkan transformasi sosial dan pelestarian budaya guna memperkuat masyarakat yang toleran, guyub rukun, dan bergotong royong.

Pelaksanaan RPJMD 2025–2029 difokuskan pada penguatan fondasi pembangunan daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, percepatan transformasi digital pemerintahan, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, pengurangan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan ketahanan terhadap bencana, serta pelestarian nilai-nilai budaya dan keberagamaan. Berbagai program pembangunan dirancang untuk memperkuat daya saing daerah dengan mengoptimalkan potensi sektor pertanian, industri, ekonomi kreatif, dan pariwisata yang berkelanjutan.

Melalui RPJMD Tahun 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen menghadirkan pembangunan yang partisipatif, inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan sinergi pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Bantul semakin maju, kuat, demokratis, dan sejahtera sebagai bagian dari Daerah Istimewa Yogyakarta yang berbudaya dan berkarakter.

Visi RPJMD Kabupaten Bantul 2025–2029:

"Terwujudnya Kabupaten Bantul yang Maju, Kuat, Demokratis dan Sejahtera dalam Bingkai Keberagamaan dan Budaya Istimewa."

5 Misi RPJMD Kabupaten Bantul 2025–2029:

  1. Transformasi sumber daya manusia yang tangguh, produktif, dan berdaya saing.
  2. Transformasi tata kelola pemerintahan yang kreatif, inovatif, dan kolaboratif berbasis teknologi informasi.
  3. Transformasi ekonomi berbasis sumber daya lokal dan investasi.
  4. Transformasi infrastruktur kewilayahan yang ramah lingkungan dan tangguh bencana.
  5. Transformasi sosial dan pelestarian budaya untuk memperkuat masyarakat yang toleran, guyub rukun, dan gotong royong.
Berkas

Nama Berkas Tanggal Unggah
RPJMD-Kabupaten-Bantul-2025-2029.pdf 17 Juni 2026 14:52