FKP 2025
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana untuk menjaring aspirasi, masukan, kritik, serta saran dari masyarakat dan pemangku kepentingan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Satpol PP.
Forum ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan penyelenggara layanan publik melibatkan masyarakat dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan pelayanan.
Berkas
| Nama Berkas | Tanggal Unggah |
|---|---|
| LAPORAN-PENYELENGGARAAN-FKP-2025.pdf | 17 Juni 2026 14:32 |