Bantul – Kamis, 28 Agustus 2025.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menindaklanjuti aduan masyarakat dengan melaksanakan operasi penertiban anak jalanan (anjal) dan pengamen di sejumlah titik wilayah Bantul. Kegiatan ini melibatkan unsur Polres Bantul, Dinas Sosial, serta Kominfo Kabupaten Bantul.
Operasi terbagi dalam dua tim. Tim 1 dipimpin oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Rujito, S.IP, menyisir beberapa titik antara lain BPN, Gose, Klodran, Cepit, Kasongan, Dongkelan, dan Druwo. Dari hasil penertiban, diamankan 2 orang di kawasan BPN dan 2 orang di wilayah Druwo.
Sementara itu, Tim 2 dipimpin oleh Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Peningkatan Kapasitas, Jumari, S.IP, menyisir lokasi Bakulan, Sumber Agung, Barongan, Jetis, Sudimoro, Wojo, Giwangan, Karangturi, Ketandan, dan Blok O. Dari kegiatan ini, berhasil diamankan 1 orang di Wojo dan 2 orang di Giwangan.
Seluruh anak jalanan dan pengamen yang terjaring kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Bantul untuk dilakukan pendataan serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Melalui operasi ini, Satpol PP Bantul berharap dapat menjaga ketertiban umum serta mewujudkan lingkungan yang lebih nyaman dan kondusif bagi masyarakat.