Aduan Bau Peternakan di Piyungan, Satpol PP dan Dinas Ketahanan Pangan Bantul Turun Tangan

Bantul — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menindaklanjuti aduan masyarakat terkait bau dari usaha peternakan di Nyamplung RT 01, Kradenan, Srimulyo, Piyungan, pada Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap ketertiban umum sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 04 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Peningkatan Kapasitas, Bapak Jumari, S.IP, bersama staf Bidang Ketertiban Umum dan petugas dari Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Pemilik peternakan, Sutardi (48), Dukuh Kradenan, menyatakan bahwa usaha yang dijalankan mencakup peternakan sapi perah, kambing, dan kelinci di lahan seluas 1 hektare. Lahan tersebut merupakan Tanah Kas Desa milik pelungguh Dukuh Kradenan dan Dukuh Pandean yang bekerja sama dengan pihak ketiga.

Hasil peninjauan menunjukkan:

Pihak Kalurahan belum mengetahui pembangunan peternakan secara tertulis.

Pemilik sudah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar.

Koordinasi dengan Lurah Srimulyo baru bersifat lisan; izin tertulis belum ada.

Pemilik menyatakan bersedia mengurus perizinan, menerima pembinaan pengolahan limbah, dan menjaga ketertiban serta ketentraman masyarakat.

Satpol PP Bantul akan terus memantau lokasi, memastikan pemilik menjalankan proses perizinan sesuai aturan, dan berkoordinasi dengan instansi teknis terkait agar lingkungan tetap aman, bersih, dan tertib.