Cegah Miras Oplosan dan Narkotika, Satpol PP Bantul Gelar Sosialisasi di Argosari

Bantul – Halo Sobat Praja,Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul melalui Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah kepada masyarakat, Jumat (10/04/2026) malam.

Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Saeradjiyo, Botokan, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pengendalian, pengawasan minuman beralkohol serta pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Sosialisasi menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Bantul Supriyanta, S.STP, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul Jumakir, serta Aipda Nur Budi Prasetyo dari Satuan Narkoba Polres Bantul. Kegiatan juga diikuti oleh warga masyarakat Botokan dan anggota Satpol PP Bantul.

Dalam pemaparannya, Supriyanta menjelaskan tugas dan kewenangan Satpol PP dalam penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, termasuk mekanisme penindakan melalui operasi yustisi maupun non-yustisi. Selain itu, disampaikan pula substansi teknis terkait klasifikasi minuman beralkohol, ketentuan perizinan, serta larangan peredaran minuman oplosan.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Jumakir, menyampaikan bahwa perubahan Perda dilatarbelakangi oleh meningkatnya peredaran minuman keras ilegal dan oplosan yang membahayakan kesehatan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Perda tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat, mengendalikan peredaran minuman beralkohol, serta mencegah produksi dan distribusi minuman oplosan.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa pengawasan dan penegakan Perda dilakukan secara terpadu oleh pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum serta melibatkan peran aktif masyarakat dalam pelaporan pelanggaran.

Sementara itu, Aipda Nur Budi Prasetyo dari Satnarkoba Polres Bantul memberikan materi terkait bahaya penyalahgunaan narkotika, mulai dari jenis-jenis narkotika, faktor penyebab, hingga dampak yang ditimbulkan baik dari sisi kesehatan maupun sosial.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya keluarga, untuk berperan aktif dalam pencegahan dengan cara mengawasi pergaulan, menolak ajakan penyalahgunaan narkoba, serta berani melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam mendukung penegakan Perda serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan tertib di wilayah Kabupaten Bantul.