Cek Lokasi Penanganan aduan Masyarakat terhadap Alih Fungsi Lahan.

Haii Sobat Praja, Kami Satpol PP Kabupaten Bantul Melaksanakan Cek Lokasi Penanganan aduan Masyarakat terhadap Alih Fungsi Lahan. Satpol PP bantul Berkoordinasi dengan Lurah Sabdodadi ibu Siti Fatimah Lurah Sabdodadi sudah pernah  menegur secara lisan kepada Dukuh Keongan. Kegiatan sudah berlangsung selama kurang lebih 2 tahun. Pihak Kalurahan tidak pernah memberikan persetujuan terkait alih fungsi lahan luas lahan kurang lebih 500 meter persegi yang telah dilakukan pengurugan. Kemudian Satpol PP Melakukan Cek Lokasi  Yang terletak di tengah Sawah sekitar Dusun Keongan dengan hasil AS berusia 35 Tahun yang beralamat keongan sabdodadi Bantul bahwa lahan pertanian tidak maksimal karena terkendala ketersediaan air, disarankan untuk mengkomunikasikan dan mengurus perijinan sesuai aturan yang berlaku. Bangunan yang didirikan hanya untuk display jika sudah terjual akan dibungkar. Pengurungan hanya menggunakan tanah tanpa adanya pengecoran dan bangunan permanen, beliau bersedia mengkomunikasikan dengan kelompok tani karena dukuh keongan juga menjabat Pembina kelompok tani. Bersedia Menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.