Dulu Bakar Sampah 3 Kali Seminggu, Kini Berhenti! Satpol PP Bantul Tindak Lanjuti Aduan Warga

BANTUL – Satpol PP Kabupaten Bantul melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas pembakaran sampah di kawasan Poyahan, Gunung Butak, Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan dilaksanakan oleh Jumari, S.IP., Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Peningkatan Kapasitas, bersama staf Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Penanganan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat di lingkungan sekitar.

Berdasarkan hasil klarifikasi di lokasi, aktivitas pembakaran sampah tersebut berada di bantaran Sungai Opak. Sampah yang dikelola diketahui berasal dari wilayah perkotaan, yakni kawasan Minggiran, yang sebelumnya dipilah sebelum sisa sampah dibakar. Aktivitas pembakaran dilaporkan pernah dilakukan sekitar tiga kali dalam seminggu.

Namun, berdasarkan keterangan pihak terkait, aktivitas pembakaran sampah telah berhenti selama kurang lebih satu minggu setelah adanya arahan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Kabupaten Bantul melakukan klarifikasi sekaligus mendorong kepatuhan terhadap ketentuan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta pengelolaan sampah. Pihak terkait juga menyatakan kesediaannya untuk menghentikan pembakaran sampah dan menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.

Penanganan aduan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Satpol PP Kabupaten Bantul mengajak masyarakat untuk mengelola sampah secara bertanggung jawab dan tidak melakukan pembakaran sampah yang berpotensi mengganggu lingkungan maupun kenyamanan warga. Partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aduan juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan yang tertib, sehat, dan nyaman.

Melalui tindak lanjut aduan secara persuasif dan koordinasi dengan instansi terkait, Satpol PP Kabupaten Bantul terus berupaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Satpol PP Kabupaten Bantul
Handal, Profesional, Berintegritas.