Halo Sobat Praja!
Bantul – Satpol PP Kabupaten Bantul melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat melaksanakan tindak lanjut atas sejumlah aduan masyarakat di beberapa lokasi pada Kamis (25/6/2026).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Rujito, S.IP., bersama staf Bidang Trantibum. Tim menindaklanjuti tiga laporan masyarakat yang berkaitan dengan peternakan kambing di Kalurahan Pendowoharjo, kebisingan aktivitas produksi di PT Nata Ultima Enggal, serta keberadaan bangunan permanen milik pedagang kaki lima yang menggunakan bahu jalan di kawasan Jalan Lingkar Timur Manding.
Pada penanganan aduan mengenai peternakan kambing, petugas melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo sekaligus meninjau lokasi untuk memperoleh informasi terbaru terkait hasil mediasi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencari solusi terbaik yang dapat diterima seluruh pihak dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, kenyamanan lingkungan, serta hubungan baik antarwarga.
Selanjutnya, tim menindaklanjuti laporan mengenai kebisingan yang berasal dari aktivitas PT Nata Ultima Enggal. Berdasarkan hasil koordinasi di lapangan, diketahui bahwa suara yang dikeluhkan warga berasal dari proses pembuatan panel listrik dan meningkatnya aktivitas lembur perusahaan akibat kebutuhan operasional. Satpol PP mengimbau pihak perusahaan agar terus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan kondusif.
Sementara itu, pada penanganan aduan terkait bangunan permanen milik pedagang kaki lima di kawasan Jalan Lingkar Timur Manding, pemilik usaha menyatakan kesediaannya untuk membongkar bangunan tersebut dalam waktu paling lama satu bulan. Selain itu, pemilik juga berkomitmen menggeser lokasi usahanya agar tidak lagi menggunakan bahu jalan serta menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Bantul mengedepankan pendekatan persuasif, dialog, dan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai aduan masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan solusi yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.
Satpol PP Kabupaten Bantul mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum dengan melaporkan setiap potensi gangguan melalui mekanisme yang telah disediakan. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Bantul yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif.
Salam Praja Wibawa!
