Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Bantul Tindaklanjuti Aduan Warga Kasihan

Bantul – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menindaklanjuti aduan masyarakat terkait ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kapanewon Kasihan, Selasa (6/1/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 04 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta laporan dari masyarakat. Pelaksanaan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan fokus pengecekan langsung di lapangan.

Kegiatan tersebut melibatkan Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Peningkatan Kapasitas, Jumari, S.IP, bersama staf Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Bantul.

Pengecekan Saluran Irigasi

Dalam penanganan aduan terkait dugaan penyempitan saluran irigasi di Kalurahan Tamantirto, petugas Satpol PP melakukan koordinasi dengan pihak kalurahan dan bertemu langsung dengan Bapak Darmawan selaku Ulu-ulu serta Dukuh Gatak.

Dari hasil koordinasi diperoleh keterangan bahwa lokasi yang diadukan sebelumnya merupakan tempat pengguyangan sapi yang kerap menimbulkan kecelakaan. Berdasarkan kesepakatan warga, Dukuh, Ulu-ulu, serta DP3A, lokasi tersebut kemudian ditata dan ditutup tanpa mengurangi lebar saluran irigasi.

Saat ini, area tersebut dimanfaatkan sebagai tempat berjualan oleh warga sekitar dengan sistem lapak bongkar-pasang, atas inisiatif dan izin dari Dukuh Gatak, sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dukuh Gatak juga menyatakan kesiapannya untuk menata dan mengatur aktivitas warga yang berdagang di lokasi tersebut.

Penertiban Reklame di Perempatan Tamantirto

Selain itu, Satpol PP Kabupaten Bantul juga melakukan pengecekan terhadap reklame yang menutupi traffic light di Perempatan Tamantirto. Hasilnya, petugas menemukan kurang lebih 15 rontek dan reklame yang terpasang pada tiang traffic light di sisi selatan, barat, dan timur.

Temuan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut guna menjaga keselamatan lalu lintas serta ketertiban umum di wilayah tersebut.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Bantul terus berkomitmen menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara humanis dan berkoordinasi dengan pemerintah kalurahan setempat.