lagi ,1 orang tertangkap TIM OTT Pembuang Sampah Sembarangan di Banguntapan

Bantul – Halo Sobat Praja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul bersama Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pembuang sampah sembarangan pada Sabtu (30/8/2025) dini hari di Jl. Ringroad Timur, Baturetno, Banguntapan. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Perda Kabupaten Bantul No. 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Perda No. 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenisnya, Peraturan Bupati No. 12 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penegakan Peraturan Daerah, serta SK Bupati No. 333 Tahun 2023 tentang Status Darurat Pengelolaan Sampah. Hasil operasi menunjukkan kondisi di lokasi masih banyak sampah liar yang berserakan. Petugas melakukan pemantauan di dua titik rawan pembuangan sampah ilegal. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial GY, warga Banguntapan, yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Pelaku langsung diberikan surat panggilan untuk dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Bantul. Melalui operasi ini, Satpol PP Bantul menegaskan komitmennya dalam penegakan peraturan daerah sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Dukungan dan kesadaran warga sangat penting guna mewujudkan Bantul yang tertib, nyaman, dan sehat.