Satpol PP Bantul menindaklanjuti aduan masyarakat berkaitan petunjuk jalan yang membahayakan lokasi di perempatan druwo Jl. Ringroad Selatan, Druwo , Sewon , Bantul Tindak Lanjut aduan dipimpin oleh Bapak Kitri Suwondo dan Menindaklanjuti Permohonan Petunjuk Pemanfaatan Tanah Kalurahan Timbulharjo yang berlokasi di Jl. Parangtritis KM. 10 Rendeng Kulon, Timbulharjo, Sewon, Bantul terdiri dari 6 bangunan ruko yang berdiri diatas tanah milik kas desa kalurahan Timbulharjo. Tanah kas desa berluas kurang lebih 1700m2 selanjutnya menunggu disposisi dari bupati terksit surat pengaduhan dari kalurahan.